Wednesday, March 11, 2015

Tentang Takdir dan Usaha


(Sebuah analisa)
Oleh Muhsin Al-Hadi*

Pada zaman Umar bin Khatthab (ra) diriwayatkan bahwa terdapat seseorang yang mencuri suatu barang yang diwajibkan baginya hukuman potongan tangan (yaitu yang melebihi hitungan ¼ dinar sesuai dengan penafsiran ditaqyidkannya ayat yang mutlak dengan hadis Nabi pada surat al-maidah ayat 38). Tatkala itu Khalifah Umar menanyakan padanya akan sebab dia mencuri, pencuri itu menjawab aku mencari karena sudah ditakdirkan oleh Allah SWT, lalu khalifah Umar menghukumnya dengan pemotongan tangan dan cambuk.


Bertanya padanya seorang sahabat, “Mengapa kau menghukumnya dengan dua hukuman wahai Umar?”. Umar menjawab, “Potongan tangan adalah balasan yang diberikan karena dia telah mencuri, sedangkan hukuman cambuk adalah hukuman baginya yang telah mengihtiqar atau menghina Qada dan Qudratnya Allah SWT.”

Dari sini kita temukan bahwa sejak zaman khilafah permasalahan tentang ilmu kalam (ilmu yang membahas aqaid atau ushuluddin) sudah mulai bermunculan perlahan setelah Rasulullah wafat, khusunya mengenai seberapa jauh ketentuan-ketentuan Allah berada pada diri manusia.

Pada contoh di atas merupakan salah satu kisah dari kaum atau firaq yang berpendapat bahwa  “segala sesuatu berasal dari Allah SWT.” Kaum ini lebih terkenal dengan sebutan Jabbariyah (baca sejarah jabbariyah). Teori “predestination” dipegang teguh oleh firqah ini, secara teorinya mereka terlalu mengarah ke kanan yang mengangggap semua dimensi datang dari Allah SWT. Namun jikalau ditelaah lebih mendalam firqah ini mengutuhkan akan tawakkal yang paling tinggi yang bisa dicerna dengan baik pada tingkat kesufian tertentu. Kelemahan pada firqah ini akan dirasakan pada ketidakadanya usaha yang dilakukan oleh manusia. Sehingga bisa saja manusia itu menjadi malas dan hanya pasrah serta berserah diri.

Di sisi lain terdapat pula firqah yang dimana mereka terlalu mengarahkan acuan teorinya ke kiri, mereka adalah firqah Qadariyah (baca s ejarah qadariah) mereka berpendapat bahwa “segala sesuatu berasal dari manusia atas segala ketentuan, usaha, serta kemaunnya sendiri.” Di barat ini sering disebut dengan “free will” yang meninggikan faham humanism, mereka mengibaratkan manusia layaknya jam yang sudah dibuat oleh tukangnya, yang sendirinya memiliki kemampuan untuk berjalan sendiri dan akan berhenti ketika baterai atau waktunya selesai. Kalau Tuhan ikut campur maka fungsi keberadaan surga dan neraka tidak selaras dengan setiap usaha manusia dalam bertakwa, beribadah serta beramal sholeh. Namun kelemahan teori ini dapat kita lihat pada suatu fakta sederhana, dimana terkadang ada saja hal-hal yang nyatanya tidak berasal dari daya usaha manusia, melainkan adanya ketentuan dan takdirnya. Contoh: tiba-tiba orang mendapatkan tawaran kerja tanpa sengaja, kedatangan pemberian rizki yang dengan usahnya yang sedikit, dirasa kurang untuk mendapatkannya, atau bahkan tanpa usaha sama sekali.

Selain dari kedua firqah tersebut terdapat pula firqah yang menjadi penengah dari keduanya, firqah ini disebut dengan Asy’ariyah firkah yang dinisbatkan sebagai salah satu ahli sunnah wal jamaah (baca penisbatan ahli sunnah waljammah kepada Asyariah dan Maturidiah). Pemahamannya berkeyakinan bahwa terdapat ketentuan Allah pada setiap apa yang dilakukan oleh manusia, namun ketentuan Allah SWT tidak memaksakan atau mengkudratkan manusia akan suatu hal melainkan manusia itu sendiri yang memilih, dalam pilihan-pilihan (hal) baik itu datang dari Allah SWT, dan dalam pilihan-pilihan (hal) buruk itu datang dari manusia itu sendiri. Hal ini sudah menjadi suatu kelayakan karena setiap yang Allah SWT syariatkan terdapat kebaikan di dalamnya.

Usaha, kemauan, ketaatan menentukan manusia itu sendiri, arah yang mana yang akan ia tempuh, namun terdapat pula kekuatan atau ketentuan Allah SWT di dalamnya “invisible hand”. Teori ini menjelaskan agar kita terlahir menjadi manusia yang selalu berusaha, namun juga tidak lupa akan hubungan dengan Allah SWT (mu’amalah ma’a Allah). Mereka membagi ketentuan ini menjadi dua yaitu “Mubram” dan “Muallaq”. Mubram dicontohkan dengan ketetapan akan kematian yang pasti akan datang pada waktunya, sedangkan dalam keadaan seperti apa entah kaya atau miskin, muslim atau kafir itu menjadi ketentuan yang disebut Muallaq.

Firqah ini pula menjelaskan akan kelebihan hubungan dengan Tuhan lebih mempengaruhi semuanya, dimana kerohaniannyalah yang akan membuat dia merasa tenang dengan suatu kecukupan dan kesyukuran di dunia dan yakin akan kebaikan di ahirat tanpa sedikit pun mengurangi kepentingan akan suatu usaha mendapatkan kebaikan di dunia. Berusaha untuk menjadi lebih baik pula adalah kewajiban karena itu bergantung pada diri manusia itu sendiri.

Usaha yang dikombinasikan dengan keberadaan spiritual menjadi patokan penting dalam pemahaman firqah ini. Kita tidak hanya menjadi seorang manusia yang berusaha untuk menjadi lebih baik dalam segala hal, tanpa mengingat akan kekuatan sang pemilik “invisible hand” yang maha mengetahui, maha kuasa, dan maha agung tersebut.

Wallahua’lam bissawab

*Mahasiswa fakultas Ilahiyat, 19 Mayis University, Samsun



Labels: , ,

1 Comments:

At May 30, 2015 at 6:01 PM , Blogger Unknown said...

Nice Post... Article yang sangat menarik dan bermanfaat.... teruslah berkarya dan hadrikan kembali postingan-postingan yang bermanfaat ya,,, Terima kasih
Agen Judi Poker Dan Domino Online Terbaik

 

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home