Wednesday, March 5, 2014

Konservasi Budaya Ala Gontor



Oleh Ust. Nasrullah Zarkasyi

Akhir-akhir ini, banyak terlontar pendapat tentang konservasi budaya atau hal melestarikan budaya Indonesia. Hal ini terjadi karena umumnya anak-anak usia remaja, atau bahkan yang telah dewasa, tidak banyak yang mengetahui, memahami, apalagi mampu mengekspresikan budaya Indonesia. Hilangnya kemampuan bahasa daerah di kalangan remaja maupun orang dewasa; sangat sedikitnya anak-anak dari masing-masing suku yang mengenal dan mampu menari tarian setempat: Aceh dengan tarian Suedati atau Saman-nya; suku Sunda dengan tarian Jaipong, seni calung atau seni angklungnya, dst. Apalagi anak-anak lain daerah. Juga, tidak semua sekolah mengajarkan hal-hal tersebut, baik secara kurikuler maupun ekstrakurikuler. Keterbatasan staf pengajar tentu saja menjadi alasannya. Akibatnya, sangat sedikit orang Indonesia yang mengenal budayanya.



Namun demikian, lain dengan yang terjadi di Pondok Modern Darussalam Gontor (Pondok Gontor). Lembaga pendidikan pesantren ini, secara lengkap, memperkenalkan, mengajarkan, bahkan mendidikkan kehidupan dan kebudayaan kepada para santrinya. Segala segi kehidupan diajarkan di pondok ini, adat-istiadat, etika, kebiasaan baik, tidak terkecuali kesenian. Jadi, di Gontor, para santri tidak hanya mengenyam pendidikan agama saja, melainkan juga kebudayaan secara utuh, baik kebudayaan Islam maupun kebudayaan nasional. Berikut ceritanya.

Sejak lama, Pondok Modern Darussalam Gontor (Pondok Gontor) mewajibkan para santrinya yang telah menjadi siswa kelas 5 dan 6 Kulliyatu-l-Mu‘allimin al-Islamiyyah (KMI/sekolah menengahnya Gontor) mementaskan sebuah acara kesenian, yakni Drama Arena (DA) untuk siswa kelas 5, dan Panggung Gembira (PG) untuk siswa kelas 6. Awalnya, semasa masih dipentaskan dalam aula, kedua pentas seni ini sangat terbatas isi, jenis, dan jumlah acaranya. Dulu, DA, yang dipentaskan di panggung buatan di sisi timur Aula, hanya mementaskan tidak lebih dari 4 jenis mata acara kesenian, yakni Drama Tragedy, Drama Komedi, Deklamasi, dan Koor. Sementara itu, siswa kelas 6 yang menempati panggung utama Aula, mementaskan lebih banyak acara, yakni Panembrama Jawa, Panembrama Sunda, Drama Bahasa Arab, Drama Bahasa Inggris (dengan cerita yang berbeda), Wayang Orang, Musik, serta Drama Komedy. Pementasan DA pun dibatasi hingga pukul 22.00 WIB malam, sedangkan PG selesai pada pukul 00.00.

Waktu terus berjalan; dua jenis pentas seni itu pun berubah, bekembang. Pada dekade 1990-an mulai ada tambahan sedikit demi sedikit. Kelas 6 juga menampilkan acara baca puisi berbahasa Indonesia; menampilkan tari-tarian daerah maupun manca Negara, seperti tari India; drama komedi diganti dengan Drama Kabaret. Wayang yang semula menggunakan dialog bahasa Jawa, diganti dengan bahasa Arab dan atau Inggris. Drama yang merupakan acara utama hanya dipentaskan satu kali, satu cerita, dengan bahasa yang berganti-ganti, sesuai suasana. Durasinya pun dipangkas.

Berbilang tahun kemudian, seiring bertambahnya jumlah siswa kelas 5 atau kelas 6 yang akan tampil, materi acara ditambah. Acara tari-tarian diperbanyak, seperti tari Jawa, tari Padang, Tari Melayu, tari Aceh (Saman, Seudati, atau Didong). Masuk pula beberapa atraksi yang sebenarnya lebih tepat digelar di luar panggung, seperti keterampilan bermain sepeda, bermain bola, serta beberapa atraksi bela diri, sehingga acara menjadi sangat padat dan beragam.

Entah bagaimana mulanya, setelah kedua pentas seni itu digelar di luar Aula —karena Aula tak lagi mampu menampung penonton— jumlah acara DA ikut bertambah. Isinya, persis seperti PG. Acara tari-tarian, musik, baca puisi, ikut ditampilkan, sehingga durasi pementasa pun sama dengan kelas 6. Begitulah seterusnya. Yang menarik, kedua pentas seni ini, kini, menjadi ajang persaingan antara kedua angkatan. Acara pun digelar sangat spektakuler, meriah, kolosal, memakan biaya banyak (hanya untuk satu malam), dan melibatkan banyak person, bahkan emosional. Atmosfernya sulit digambarkan dengan kata-kata.

Namun demikian, bukan hal di atas yang menjadi catatan dalam tulisan ini, melainkan akibat yang menarik dari “tradisi” pentas seni itu. Dalam sekitar dua dekade ini, ketika pondok alumni Gontor dan pondok-pondok Cabang Gontor berdiri, kedua pentas seni itu pun dibawa oleh para alumni Gontor yang tengah mengabdi di tempat-tempat tersebut. Segalanya pun ditiru, bentuk background panggung, jenis acara, gaya tampil pembawa acara, dsb.

Maka, secara otomatis, jika para alumni itu juga menggelar acara tari-tarian seperti di Gontor, berarti ikut melestarikan budaya nasional Indonesia, meskipun mereka bukan berasal dari suku yang sama. Ketika di Gontor, anak-anak penari Padang bukan hanya santri dari Padang; penari Campursari tidak semuanya berasal dari suku Jawa; demikian pula para penari tari Aceh. Namun dengan kesungguhannya dalam menampilkan suguhan itu, dengan latihan setiap malam selama hampir dua bulan, mereka pun sangat luwes menampilkan gerakan tari yang bukan berasal dari sukunya. Bahkan kemudian, mereka pun siap menjadi pelatih tari daerah itu di tempat-tempat pengabdiannya.

Kini, pondok alumni telah mencapai jumlah 200-an; dan pondok cabang Gontor telah mencapai 20 cabang, putera dan puteri. Hal ini menandakan semakin banyak pula santri yang mementaskan kesenian daerah Indonesia. Ini apa kalau bukan langkah nyata konservasi budaya? Maka, berkembanglah pelestarian budaya Indonesia. Melihat apa yang dilakukan Pondok Gontor ini, Prof. Dr. Eng. H. Muhammad Zuhal, M.Sc., Menristek era Presiden B.J. Habibie, menganggap Pondok Gontor bukan sekedar lembaga pendidikan, melainkan telah menjadi lembaga pembudayaan.

Akan halnya Emha Ainun Nadjib, alumnus Gontor yang “hanya” dua setengah tahun mengenyam pendidikan Gontor, tersenyum geli ketika mendengar sastrawan D. Zawawi Imron ingin membuat Pondok Pesantren Budaya, dan berkata “Kalau mau membuat Pesantren budaya, gak usah macem-macem. Suruh dia melihat Gontor ini, lho! Semua ada di sini.” Begitu ujarnya kepada penulis beberapa tahun silam.


Tentang dua pentas seni itu, Pimpinan Pondok, K.H. Hasan Abdullah Sahal, selalu mengingatkan bahwa pentas seni ini bukan sekedar pentas hiburan, melainkan juga harus bermuatan pendidikan. “Ini (DA dan PG) adalah kurikulum Pondok Modern Darussalam Gontor. Wajib diikuti oleh semua santri. Pementasnya wajib, penontonnya juga wajib. Begitu pula guru-guru pembimbingnya.” Lantas, siapa yang masih meragukan nasionalisme Pondok Gontor? Jelas, sangat bodoh dan tidak paham pondok. Semoga pemerintah mengetahui hal ini dan mengapresiasi.

Labels: , , ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home